Lompat ke konten

Rapat Persiapan Percepatan Kegiatan SIMURP

IDPIM SIMURP Kalimantan Tengah
kegiatan Rapat Persiapan Percepatan Kegiatan SIMURP pada Hari Senin, 5 Juni 2023 Waktu 08: 30 – 11:30 WIB Bertempat di ruang Rapat Dinas TPHP Provnisi Kalmantan Tengah.
Peserta:
1. Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah
2. BWS Kalimantan II
3. BPS Provinsi Kalimantan Tengah
4. IDPIM Kalimantan Tengah (RTL dan Assitant IDPIM Kalteng)
5. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Katingan
6. Sekretaris Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah
7. Kabid TP Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah
8. Kabid PSP Dinas TPHP Provinsi Kalimatan Tengah
9. PPK SDM Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah
10. PPK SIMURP Kalteng
11. Penyuluh Pertanian Anggota TIM SIMURP Provinsi Kalimantan Tengah

Proses dan hasil Kegiatan:
1. Pembukaan oleh Bp. Alfan Samosir, S.P., MMA selaku PPK SIMURP Pertanian Kalimantan Tengah
2. Arahan dan Sambutan dari Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalimatan Tengah (Ibu Ir. Hj. Sunarti, MM), hal yang disampaikan adalah:
a. Perlu adanya dukungan CSA dari berbagai pihak, terutama diakhir kegiatan SIMURP
b. Kondisi Provinsi Kalimantan Tengah mengalami Cuaca kemarau ekstrim berupa pengaruh EL-Nino.
c. Kegiatan CSA yang dimulai pada Tahun 2021 merupakan kegiatan pelopor pertanian ramah lingkungan yaitu dengan dapat Mengurangi Efek Gas Rumah Kaca (EGRK) dan diharapkan kegiatan ini dapat diterapkan di kabupaten lainnya.
d. Perlu adanya upaya akses jalan menuju ke lokasi wilayah Katingan Kuala.
e. Dukungan kelembagaan komisi irigasi agar P3A/Kelompok Tani agar permasalahan petabi di tingkat lapangan dapat tersalurkan dan berkolaborasi pelaksana kegiatan CSA dan

3. Penyampaian Perkembangan Fisik DIR Katingan I oleh PJPA BWS Kalimantan II (Bp. Yakobson) baik di lokasi Tahap I, II dan III yang harus selseai sebelum Closing date tahun 2024.
4. Penyampaian oleh RTL IDPIM SIMURP Kalimantan Tengah tentang Perkembangan Kelembagaan Pengelolaan Irigasi, dalam hal perkembangan pembentukan dan operasional Komir Provinsi Kalimantan Tengah dan Komir Kabupaten Katingan serta kelembagaan 12unit P3A, 6 unit GP3A dan 1 unit IP3A di DIR Katingan I yang semuanya telah berbadan hukum dengan Akte Notaris. Komisi Irigasi Kabupaten Katingan, akan berperan dalam pelaksanaan ISA, sehingga anggaran operasional diupayakan melalui pendampingan untuk untuk dapat teranggarkan dalam APBD Perubahan.
5. Diskusi dan tanya jawab
6. Kesimpulan sebagai berikut:
a. Bahwa daerah irigasi rawa kondisi airnya tercukupi (tidak ada kekurangan air namun perlunya pengelolaan dalam bentuk pembagian air yang aman bagi tanaman).
b. Diharapkan SIMURP kedepannya melalui Bappeda Provinsi ada dukungan dari pemerintah Provinsi dan kabupaten Katingan itu sendiri dengan kegiatannya lanjutan berupa demplot percontohan-percontohan baik di DIR wilayah SIMURP maupun di luar wilayah SIMURP.
c. Penguatan Kelembagaan baik kelembagaan kelompok tani maupun kelembagaan P3A yang merupakan bagian layanan ISA, nantinya dapat terlaksana sesuai target.
d. Kondisi kepemilikan lahan di DIR katingan I tidak ada permasalahan dan masing-masing petani sudah memiliki Status kepemilikan lahan.

Sumber: RTL dan Assisten IDPIM SIMURP Kalimantan Tengah